TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto memastikan hasil dari operasi tangkap tangan Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), adalah terbesar sepanjang sejarah.
Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
"Ini jumlah yang disita, yang terbesar dalam suatu operasi tangkap tangan," kata Bambang di gedung KPK, Rabu, 14 Agustus 2013.
KPK semalam tadi menangkap enam orang, hasil operasi tangkap tangan terkait dugaan suap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dari enam orang itu, tiga di antaranya diduga berhubungan langsung dengan dugaan tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun, ketiganya adalah Rudi, Simon, dan Deviardi (Ardi). Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, rekor operasi tangkap tangan ini mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani. Dalam operasi tangkap tangan saat itu KPK menyita uang US$ 660 ribu (Rp 6,8 miliar).
Artalyta atau Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selanjutnya, Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan.
Sumber: http://www.tempo.co
Hasil tangkapan adalah uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan 127 ribu Dolar Singapura, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
"Ini jumlah yang disita, yang terbesar dalam suatu operasi tangkap tangan," kata Bambang di gedung KPK, Rabu, 14 Agustus 2013.
KPK semalam tadi menangkap enam orang, hasil operasi tangkap tangan terkait dugaan suap Rudi Rubiandini, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Dari enam orang itu, tiga di antaranya diduga berhubungan langsung dengan dugaan tersebut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun, ketiganya adalah Rudi, Simon, dan Deviardi (Ardi). Mereka ditahan rumah tahanan KPK di C1 gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dan di Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, rekor operasi tangkap tangan ini mengalahkan rekor yang sebelumnya dipegang Artalyta Suryani. Dalam operasi tangkap tangan saat itu KPK menyita uang US$ 660 ribu (Rp 6,8 miliar).
Artalyta atau Ayin adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal karena keterlibatannya dalam kasus penyuapan jaksa kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selanjutnya, Artalyta dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan dijatuhi vonis 5 tahun penjara pada tanggal 29 Juli 2008 atas penyuapan terhadap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Tri Gunawan.
Sumber: http://www.tempo.co