Mahesa Kurung | Ilmu Islam

Selasa, 24 September 2013

Mahesa Kurung

Tulisan ini merupakan tulisan lawas yang saya tulis dan save di komputer bertanggal 30-04-2006 setelah membaca selebaran tentang Mahesa Kurung (MK) di Bogor. Saya share ulang, barangkali ada manfaatnya bagi yang membaca......
Pernah dengar tentang Jama’ah/Perguruan MAHESA KURUNG (MK) ??? Beberapa waktu yang lalu, kota Bogor sempat “dihebohkan” oleh isu Mahesa Kurung (MK). Biasalah……….kalau isu tentang sebuah kelompok/jama’ah pasti yang disorotinya yang negatif-negatif.
Jama’ah Mahesa Kurung (MK) merupakan sebuah aliran sufi/thariqat khurafy, yang berpusat di Taman Yasmin Bogor. Masyarakat Bogor, lebih khusus daerah Taman Yasmin dan sekitarnya, sempat dibikin resah akibat aktifitasnya yang disinyalir menjurus kepada penyimpangan dari ajaran Islam. Berbekal anggota yang bertampang sedikit “sangar” dan lumayan kurang bersahabat, cukuplah Jama’ah ini dijuliki “jama’ah preman” kota Bogor. Usut-punya usut, akhirnya informasi keberadaan Jama’ah ini terendus oleh hidung intel MUI Kabupaten Bogor. Berbagai data dikumpulkan baik primer maupun sekunder, termasuk beberapa anggota yang konon telah keluar dari Jama’ah ini. Akhirnya,………MUI Kabupetan Bogor secara resmi telah memberikan fatwa akan kesesatan Jama’ah ini. Jama’ah ini disinyalir melakukan praktek-praktek perdukunan, bid’ah, dan khurafat-khurafat aqidah, yang kata orang : Sangat Sesat. Dalam beberapa lampiran fatwa tersebut disebutkan beberapa macam kesesatan dan bukti kesesatan (yang diambil dari kitab pegangan Jama’ah : Risalah Al-Mukaromah). Alhamdulillaah, masih ada orang dan ahli ilmu yang memberikan kepedulian akan aqidah umat Islam.
Keluarnya fatwa sesat MUI Kabupaten Bogor yang nomor dan tanggalnya sayalupa[1], memicu pro dan kontra di masyarakat. Sebenarnya, menurut pandangan saya, pada asalnya masyarakat Bogor menyambut dengan antusias adanya fatwa tersebut alias mendukung. Mungkin mereka tidak mengerti betul secara esensi akan kesesatan Jama’ah MK ini, namun dari penampilan dan kehidupan sosialnya yang terkesan sangat-sangat ekslusif, masyarakat nampaknya telah mampu membaca gelagat yang tidak beres akan keberadaan Jama’ah MK.
O iya, kembali kepada masalah pro dan kontra. Kalau ada yang pro, tentu saja ada yang kontra. Yang kontra tentu saja selain si anggota Jama’ah MK itu sendiri, juga beberapa pihak yang mempunyai kesamaan/kemiripan materiil dengan MK[2]. Ringkasnya, pihak-pihak ini mungkin merasa “masa depannya” akan “suram” di mata masyarakat atas fatwa MUI Kabupaten Bogor, karena ada beberapa kemiripan antara dirinya dengan MK. Akhirnya,……….pada hari Jum’at tanggal 7 April 2006, sekelompok orang yang “diulamakan” oleh sebagian masyarakat Bogor, yang tergabung dalam atap Paguyuban Masyarakat Robabil (Rombongan Ababil) mendatangi markas MK. Cukup aneh terdengar di telinga saya tentang nama Paguyuban ini.  Para “ulama” ini datang ke rumah Abah MK (yang katanya lulusan Baghdad Iraq) untuk ber-tabayyun. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai puluhan “ulama” se-Jabotabek. Mulai dari “ulama” yang bertitel Drs, S.Ag, sampai KH dan Kiyai sepuh pun turun tangan untuk “bertabayyun”. Informasi ini saya dapatkan dari selebaran Paguyuban tersebut yang menceritakan kronologis “tabayyun” yang dilakukan.
Dialog pun dilakukan. Omong sana omong sini, akhirnya Paguyuban “ulama” tersebut mendapat kesimpulan yang bertolak belakang dengan fatwa MUI, yaitu : Jama’ah MK Tidak Sesat. Lho, bagaimana ini ? Dalam selebaran yang saya baca disebutkan beberapa alasan dan pernyataan yang dinukil dari Abah MK yang sepertinya “berbeda” dengan selebaran fatwa MUI yang saya baca. Maaf, kata berbeda dalam kalimat saya sebelumnya di atas sayakasih tanda petik/kutip ( “…..” ). Maksudnya, sejauh content analysis yang saya tangkap dari selebaran Paguyuban Masyarakat Robabil, terkesan ada beberapa “permainan kalimat” yang tidak menjurus terhadap esensi yang dikemukakan dalam Fatwa MUI Bogor. Ya…..banyak menggunakan kata-kata retorik lagi bersayap yang intinya ingin membawa pada satu kesimpulan : Tidak sesat. Tidak ada semacam komparasi (perbandingan) yang dituliskan dalam selebaran Paguyuban tersebut atas Fatwa MUI Kabupaten Bogor. Sehingga, dalam hal ini, ada ketidakseimbangan penyajian berita antara MUI dan Paguyuban Masyarakat Robabil. Dan yang sangat lucu, aneh, menggelikan, lagi menyedihkan adalah adanya pernyataan tidak ilmiah dan terkesan tendensius yang tertulis dalam selebaran Paguyuban (di halaman 2) yang kelihatannya sangat ingin ditonjolkan. Bahkan dalam penyajian tulisannya pun dikemas dalam bentuk Bold. Begini bunyi tulisan tersebut (saya kutip sesuai dengan aslinya) : KH. xxxx sebagai pimpinan Ponpes xxxx Bogor, mengatakan bahwa : Masalah ini pasti tidak akan nyambung, dan MUI Kab Bogor pasti tetap akan menuduh sesat. Sebab tim investigasi MUI Kab Bogor didominasi oleh ulama yang anti qunut, anti tahlil, anti manakib Syekh Abdul Qodir Jaelani, anti marhaba, anti talqin, anti tawasul, dan anti hizb dan dalail. Jadi mana mungkin bisa sinkron, padahal mereka harusnya toleran terhadap khilafiyah klasik ini…..dst.  Mana khilafiyah klasik yang ingin ditampilkan oleh bapak-bapak ulama Paguyuban Robabil tersebut ? Padahal, yang saya baca dalam Fatwa MUI Kabupaten Bogor ketika memvonis sesat tidak lain karena ada beberapa praktek yang menjurus pada perdukunan, syirik, bid’ah, dan penyimpangan-penyimpangan aqidah yang lain. Nampaknya Pak Kiyai ingin menampilkan pernyataan klise yang sarat tanda tanya bagi masyarakat. Apakah perkara aqidah tauhid dan syirik dapat terjadi “khilafiyyah” yang diperbolehkan ?
Memang,…………pada tulisan selebaran tersebut disebutkan beberapa sanggahan yang dikemukakan oleh Abah MK dan bapak-bapak Kiyai atas pernyataan dan bukti (bayyinah) yang dikemukakan oleh MUI. Katanya MUI tidak melakukan cek dan ricek. Analisis telaahan yang dilakukan MUI dianggap dangkal dan terkesan terburu-buru untuk menyimpulkan. Apalagi ditambah pernyataan Abah MK yang mengatakan bahwa semua ini merupakan rekayasa dari oknum-oknum eks anggota MK yang dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran norma. Siapa yang benar dalam hal ini,….Allahu a’lam.
Mungkin saja, kesimpulan saya ini sedikit terpengaruhi oleh opini yang telah tersebar di masyarakat akan “kesesatan” MK. Mungkin saja itu benar. Tapi sebenarnya saya punya pengalaman menarik terkait dengan MK ini. Ceritanya begini……..
Beberapa waktu silam[3], saya pernah menjalankan praktek keteknisan hutan di sebuah HPH di arah hulu Sungai MahakamKalimantan Timur. Praktek ini merupakan SKS yang harus diambil oleh para mahasiswa kehutanan. Singkat cerita, ketika sayatinggal di camp, datanglah seorang “pejabat” perusahaan yang melakukan peninjauan ke lapangan. Akhirnya sayadan teman (satu kelompok) bertemu dan berbincang-bincang di ruang makan. Mulai dari masalah kehutanan, sampai akhirnya menjurus masalah agama. Terjadi jawab tanpa ada tanya dari kami oleh sang pejabat. Perlu diketahui bahwa si pejabat akhirnya saya ketahui sebagai anggota/salah seorang guru besar di MK[4]. Ia kadang bertanya dan kemudian dijawab sendiri. Terjadi perbincangan aneh di antara kami. Dan yang teraneh adalah ketika ia mengatakan bahwa Iblis itu (intinya) tidak kafir, karena ia tidak mau sujud pada Adam. Ia hanya mau sujud pada Allah saja. Itu yang bisa saya tangkap dari perkataannya. Ada lagi pernyataan-pernyataan aneh lain dari sang pejabat. Waktu pun sebenarnya telah berjalan lama. Sebenarnya saya bosan, tapi gakenak juga kalau cabut dari hadapan sang pejabat. Akhirnya, waktu yang dinanti-nantikan tiba. Ia menyudahi pembicaraannya yang tidak bermutu itu dengan perkataan (yang intinya) : ”Kalau berani, nanti malam datang ke wisma saya” (untuk membuktikan segala omong kosong yang baru saja ia ceramahkan kepada kami).
Malam akhirnya tiba. Sebenarnya saya enggan untuk datang. Namun konyolnya, ia pun mengutus “utusan” untuk menjemput kami. Akhirnya saya datang bersama 2 rekan sayayang lain. Ada juga rasa penasaran di hati saya. Mau ngapain sih ini orang? Akhirnya saya tiba di Wisma dia. Ternyata di sana telah kumpul beberapa orang mendahului saya. Ketika saya dan 2 rekan saya datang, langsung disuruh wudlu. Ngapain nyuruh sayawudlu ?”, pikir saya. Namun saya ber-husnudhan : apa salahnya wudlu ?”. Kemudian kami bertiga wudlu. Setelah itu, kami disuruh menuliskan nama ibu kami pada secarik kertas. Apa lagi ini ? Semakin aneh saja kelakuan si pejabat. Tapi, sekali lagi, sayamencoba ber-husnudhan. Apa salahnya sayanulis nama ibu saya? Akhirnya puncak keanehan sayapun tiba dengan disuruhnya kami oleh si pejabat untuk memakan beberapa butir gotri/biji kelahar yang dicemplungkan dalam semangkok air. Bayangkan ikhwah: Gotri !!! Butir biji besi kecil yang ada di pedal sepeda pancal itu lho!!! Sampai di sini sayastop. Nggak deh….nggak masuk di pikiran, akal sehat, apalagi agama saya. Namun 2 rekan saya yang lain manut saja makan tuh biji gotri. Si pejabat nampaknya kurang senang dengan sikap saya. Akhirnya saya “dibiarkan” saja di pojok ruangan berperan sebagai penonton. Saya saksikan 2 rekan saya tersebut setelah makan butir biji gotri, kepala mereka dipayungi dengan telapak tangan si pejabat sambil mulutnya komat-kamit baca “doa”. Entah doa apa yang ia baca, yang jelas bagi sayaini dah syirik. Kali saja itu doa semacam mantra atau sejenisnya. Setelah ritual selesai, salah satu rekan sayadisuruh oleh si pejabat untuk menusukkan sebuah peniti ke betisnya sendiri. Semula rekan sayaragu-ragu. Setelah diyakinkan oleh si pejabat tersebut, akhirnya rekan saya tersebut memberanikan diri menusukkannya. Dan Blus !!! Jarum peniti itu pun masuk mencoblos betisnya tanpa rasa sakit dan darah. Aneh bin ajaib !! Atraksi selanjutnya dilanjutkan dengan aksi pembacokan dengan sebilah golok. Rekan saya yang satunya ditebas dengan golok oleh seorang yang lain. Namun anehnya – sesuai dengan dugaan saya– golok itu tidak pernah menyentuh bodi rekan saya alias seperti ajian lembu sekilan versi Mahesa Jenar. Ada beberapa atraksi lain. Di antaranya atraksi “nyambat”. Ada dua orang yang pingin melakukan “kumite” alias “sabung”. Dua orang tersebut sama sekali tidak mempunyai latarbelakang beladiri. Si pejabat menginstruksikan agar dua orang tersebut pingin bisa kelahi versi apa. Versi Tarung Derajat, karate, kempo, atau yang lain. Akhirnya dua orang tersebut merapal sesuatu. Dan…….tiba-tiba dua orang tersebut “mahir” beladiri dengan gerakan-gerakan sistematis sebagaimana yang sayakenal. Kalau tidak salah, yang satu “merapal” Tarung Drajat, dan yang satu versi tarung Bruce Lee (Jeet Kune Do). Akhirnya mereka berdua tarung beberapa saat. Dan berakhir ketika ada komando dari si Pejabat. Ketika komando menyalak, aktifitas sabung mereka berhenti secara tiba-tiba. Aneh…….Ada lagi yang lain yang merapal ilmu harimau yang sempat ngamuk nabrak kulkas. Namun si pejabat dapat mengendalikan buah-buah robot yang ia “ciptakan”. Katanya,”Kita tidak usah susah-susah latihan beladiri, cukup dengan nyambat saja. Tinggal pilih pingin bisa apa. Yang merasuk ke dalam diri kita adalah malaikat”. Begitulah kira-kira inti perkataan yang sempat sayaingat. Malaikat model mana yang mau “merasuk” seperti itu?  Aneh…………..Dan terakhir sebelum berpisah di Wisma tersebut, ia berpesan pada 2 rekan saya yang sempat “diisi” untuk menjauhi beberapa pantangan makanan, seperti pisang emas, kecambah, labu, dan yang lain yang sayalupa.
Cerita selesai.
Itulah pengalaman saya dengan seorang guru besarMK di pedalaman Kalimantan Timur. Aneh bukan ? Yang lebih aneh lagi, ia menisbatkan diri sebagai bagian dari agama Islam. Padahal Islam berlepas diri dari aneka kesyirikan semacam itu. Dan yang menjadi keanehan selanjutnya adalah pernyataan dari bapak-bapak Kiyai dan ulama se-Jabotabek yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Robabil yang secara terang-terangan mem-back-upkeberadaan MK. Mana yang masuk khilafiyah yang dimaksudkan oleh bapak-bapak Kiyai ? Tidak mengherankan jika kita melihat background masing-masing Kiyai tersebut, terlebih setelah membaca penyataan yang telah saya tuliskan secara bold yang sangat bernada tendensius. Kebanyakan (atau semua) dari para ulama tersebut adalah dari kaum Nahdliyyin yang kental dengan nuansa khurafatnya. Tentu mereka sangat membenci kaum yang berusaha untuk memerangi TBC (Takhayul-Bid’ah-Churafat). Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa hal-hal semacam ini adalah merupakan hal yang sangat lumrah di sebagian pesantren NU. Apalagi dengan diwadahinya dalam Ahluth-Thariqah Al-Mu’tabarah yang beraneka-ragam kenylenehannya.
Ngisi tenaga dalam biar tahan gebuk ala Banser adalah salah satu contohnya.
Mungkin saat ini,……………kita lebih mempercayai fatwa MUI Kabupaten Bogor daripada gerombolan ulama Paguyuban Masyarakat Robabil. Burung-burung akan terbang bersama burung yang sejenis…………dan itulah nampaknya yang terlihat di “panggung sandiwara” dunia kali ini. Allahu a’lam
[catatan lawas anakmuslimtaat’ : 30-04-2006]




[1]     Setelah saya cari ulang, saya temukan fatwa tersebut bernomor : 02/X/KHF/MUI-KAB/III/06 tanggal 13 Maret 2006 – anakmuslimtaat’ (2013).
[2]     Mungkin kalau sekarang mereka itu adalah jama’ah SARKUB – anakmuslimtaat’ (2013).
[3]     Sekitar tahun 2000 – anakmuslimtaat’ (2013).
[4]     Dan sekarang kerjanya malah sekomplek lagi,.... waduh !! – anakmuslimtaat’ (2013).

Mahesa Kurung Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top