Polisi razia polisi, 16 motor 'bodong' dirantai | Ilmu Islam

Jumat, 13 September 2013

Polisi razia polisi, 16 motor 'bodong' dirantai


Sebanyak 16 unit motor milik anggota Kepolisian Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, terpaksa dirantai Seksi Profesi dan Pengamanan. Hal itu lantaran anggota kepolisian sebagai pemilik motor tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan alias 'bodong'.

"Penindakan dan penegakan disiplin ini kami lakukan agar para anggota bisa menjadi teladan masyarakat, menjadi polisi yang taat kepada pada aturan yang berlaku," ujar Wakapolres Kompol Jojo Sutarjo di Muntok, demikian dilansir Antara, Kamis (12/9).

Jojo menerangkan, operasi penegakan ketertiban dan disiplin tersebut merupakan suatu bukti nyata bahwa Polres Bangka barat juga melakukan penertiban internal terkait kelengkapan kendaraan anggotanya. Menurut dia, kegiatan itu akan dilakukan secara berkala dengan harapan agar anggota polisi, khususnya Polres Bangka Barat bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

"Jadi bukan hanya masyarakat sipil yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas, tapi anggota Polri juga kami lakukan penindakan," katanya.

Sebanyak 16 unit sepeda motor milik Anggota Polres yang dirantai oleh Seksi Propam karena tidak dilengkapi dengan kelengkapan berkendara seperti surat izin mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Razia kendaraan anggota yang dilaksanakan di jalan masuk menuju Mapolres itu dipimpin langsung Wakapolres Bangka Barat Kompol Jojo Sutarjo bersama anggota Sie Propam.

"Satu persatu kendaraan anggota yang baru datang kami periksa kelengkapan berkendaranya, seperti komponen kendaraan dan kelengkapan surat-surat yaitu SIM dan STNK," kata dia.

Sebanyak 16 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi kelengkapan berkendara untuk selanjutnya ditahan di Seksi Propam dan para pemiliknya diberikan sanksi.

(mdk/ren)

Polisi razia polisi, 16 motor 'bodong' dirantai Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top