Tolak Pernikahan Beda Agama | Ilmu Islam

Kamis, 26 Februari 2015

Tolak Pernikahan Beda Agama

Oleh: Akmal Sjafril || Twitter: twitter.com/malakmalakmal

Belum lama ini, muncul wacana judicial review untuk pasal 2 ayat 1, UU nomor 1 tahun 1975 tentang UU Perkawinan. Sederhananya, dapat dikatakan bahwa sekarang ini ada wacana legalisasi Pernikahan Beda Agama (PBA). Sebenarnya ini ‘masalah biasa’ saja, tapi dibuat bombastis oleh media massa, termasuk media massa asing. Argumen penggugat pun biasa-biasa saja. Tapi di negeri ini, yang biasa bisa jadi luar biasa kalau dibuat heboh oleh media. Begitu pendapat Bu Neng Djubaedah, dosen FH UI, ketika saya berbincang dengan beliau tempo hari.


Ngomong-ngomong, waktu itu saya juga sempat memberikam satu eksemplar buku saya, mudah-mudahan bermanfaat. Bu Neng Djubaedah juga sudah familiar dengan bahaya Jaringan Islam Liberal. Beliau pernah diminta memberikan materi bersama Siti Musdah Mulia.

Saya tidak akan membahas soal undang-undangnya. Soal itu banyak yang lebih ahli. Saya juga tidak akan bahas soal mengapa MUI melarang nikah beda agama. Beberapa waktu yang lalu sudah dibahas oleh Ustad Fahmi Salim. Saya hanya ingin bahas aspek pemikiran di sekitar kasus ini dan sejumlah implikasinya jika judicial review diterima. Dasar pemikirannya sudah jelas: ada keinginan agar pernikahan tidak lagi diatur oleh aturan agama.

Tempo hari, saya sempat menemani Uni Fahira Idris dan kawan-kawan menyampaikan sikap menolak pernikahan beda agama ini kepada Menag.  Seperti kata Pak Menag sendiri, sebenarnya tidak ada agama yang memperbolehkan PBA ini. Dan bangsa Indonesia pun tidak bisa membayangkan pernikahan yang tidak mempedulikan agama. (Baca: Menag:Jangankan Pernikahan yang Sakral, Pindah Rumah Saja Pakai Ritual Agama).

Debat soal sekularisme ini sudah lama. Banyak yang lupa sejarah, atau pura-pura lupa. Pancasila kadang dijadikan alasan, padahal susunannya sudah diatur sedemikian rupa.

Menurut Buya Hamka, misalnya, ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ memang diletakkan paling awal karena alasan yang kuat.  Ia diletakkan paling awal karena merupakan hal yang paling prinsip bagi rakyat Indonesia. Karena itu, ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ dan seterusnya jangan ditafsirkan seenaknya dengan melupakan sila pertama tadi.  Kemanusiaan yang dijunjung tinggi di Indonesia bukanlah humanisme sekuler, tapi kemanusiaan berdasarkan agama.  Oleh karena itu, segala urusan kemanusiaan tidaklah dipandang terlepas dari ajaran agama. Itulah Indonesia.

Kaum sekuler berusaha supaya rakyat Indonesia tidak lagi religius. Sampai sekarang, mereka masih berusaha. Anehnya, orang-orang sekuler selalu mencitrakan umat Muslim yang taat agama sebagai pihak yang tidak Pancasilais.

Padahal, mereka sendiri yang ingin merusak Pancasila. Coba tengok ocehan Saidiman Ahmad (Tokoh Jaringan Islam Liberal) ini.


Tengok pula kesalahkaprahan yang sangat fatal ini, seolah-olah tak pernah membaca Sila pertama tadi.


Di lain waktu, Saidiman pun mempromosikan “Ketuhanan yang Berkebudayaan.” Bisa dibaca disini artikelnya: Ketuhananyang Berkebudayaan.

Tentu saja, konsep ini bukan hasil kesepakatan rakyat Indonesia. Kalau pendapat pribadi, ya silakan saja, tapi bukan RI.  Jelaslah bahwa PBA bertentangan dengan dasar negara kita sendiri, yaitu Pancasila.

Bagi umat Muslim, sudah jelas pernikahan tidak akan pernah bisa dipisahkan dari agama.  Bagaimana sepasang manusia akan menikah tanpa aturan agama, padahal semua rukun nikah itu diatur oleh agama?!  Betapa egoisnya orang yang mau menikah dengan prosesi agama tapi tidak mengikuti aturan agama dalam mencari jodoh. Oleh karena itu, meninggalkan aturan agama dalam pernikahan adalah hal yang absurd.

Dalam Islam, pernikahan adalah masalah yang sangat serius. Ia disebut sebagai mitsaaqan ghalizan(perjanjian teguh). Istilah ini hanya digunakan untuk perjanjian-perjanjian yang luar biasa dahsyat. Ketika Bani Israil disuruh berjanji akan taat dengan bukit diangkat ke atas kepalanya, itu dinamakan mitsaaqan ghalizan juga. Orang yang sudah menikah juga disebut sudah menggenapkan separuh diin. Ini tidak main-main, karena separuh agama ini digenapkan dengan menikah. Bagaimana kalau seorang Muslim menikah tanpa agama?

Jika kita meneliti lebih dalam pemikiran sekuler ini, kita akan menemukan sikap individualistis yang sangat mengerikan. Bagi mereka, pernikahan itu antara dua manusia saja, tidak lebih. Betapa egoisnya mereka. Dalam Islam, sampai kapan pun orang tua memiliki hak atas anak-anaknya. Tidak ada yang ‘jalan sendiri-sendiri’. Oleh karena itu, pernikahan pada hakikatnya bukan perjanjian antara dua insan saja, melainkan dua keluarga. Apa ikatan yang lebih kuat daripada agama? Nah, itulah sebabnya pernikahan tidak mungkin dilakukan tanpa agama.

Selain itu, dalam Islam, pernikahan sejak awal sudah harus mempertimbangkan adanya keturunan. Memang fitrah manusia menghendaki keturunan, dan jalan sah untuk mendapatkannya hanya pernikahan. Oleh karena itu, setiap PBA pasti mengundang permasalahan ketika anak-anaknya lahir. Apakah anak-anak hasil PBA harus ikut agama ayahnya? Atau ibunya? Mungkin ada yang menganggap hal ini tidak masalah. Tapi ini sama saja menggampangkan masalah. Artinya, yang tidak peduli anak-anaknya beragama apa itu ya memang orang yang tidak peduli pada agamanya sendiri.

Bagi saya, dan umat Muslim lainnya, membayangkan keturunan berbeda agama sangatlah mengerikan. Sebab, kemusyrikan adalah dosa yang tidak diampuni, dan tempatnya di neraka. Oleh karena itu, kaum liberalis pun sering mendekonstruksi konsep kekafiran ini. Ini sudah banyak dibahas. Jika orangtua membiarkan anak-anaknya kafir, apakah kakek-nenek mereka rela? Disinilah egoisnya. Itulah sebabnya Islam sangat mementingkan silaturrahim: Ikatan di dalam keluarga. Itulah pula sebabnya dakwah senantiasa mengutamakan lingkaran keluarga yang terkecil.

Tentu saja, hidayah adalah rahasia Allah. Kita tak bisa menjamin anggota keluarga kita beriman semua di akhir hayatnya. Akan tetapi, tidak wajar jika seorang Muslim membiarkan begitu saja anggota keluarganya menjadi mangsa api neraka. Silakan cek Qs. At-Tahrim[66]: 6 untuk melihat pesan Allah s.w.t agar kita menjaga anggota keluarga kita dari neraka. Berikut ini bunyinya:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs. At-Tahrim[66]: 6)

Pendapat Benny Susetyo, Romo Katolik yang juga timses JKW, perlu jadi perhatian juga. Dari kalimatnya, kita bisa melihat semangat misionarisme yang begitu besar. Kita sudah maklum pada semangat umat Kristiani untuk memurtadkan umat Muslim. Dari dulu juga mereka begitu. Yang aneh adalah yang pura-pura tidak tahu, atau tidak peduli akan bahayanya. PBA adalah pintu masuk yang sering digunakan untuk pemurtadan. Tidak peduli? Ya, berarti tidak takut neraka.

Memang benar, dalam Islam ada ‘celah’ untuk PBA, yaitu antara laki-laki Muslim dengan perempuan Ahli Kitab. Soal itu, sudah dibahas dalam artikel Ustad Fahmi Salim tempo hari. Silakan dicek. Malah tahun 2013 beliau sudah bikin artikel soal ini, untuk mendebat dengan Ulil Abshar (Tokoh Jaringan Islam Liberal). Cek di chirpstory.com/li/79633 dan chirpstory.com/li/80539.

Bagaimana pun, wacana legalisasi PBA ini perlu kita hadapi bersama. Publik harus bersuara. Semoga Allah s.w.t melindungi kita dan keluarga kita dari kekafiran, aamiin yaa Rabbal ‘aalamiin...


YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/ArceusZeldfer
Facebook Page Lampu Islam: facebook.com/anakmuslimtaat

Tolak Pernikahan Beda Agama Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top