Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baaz tentang Jihad di Suriah | Ilmu Islam

Senin, 11 November 2013

Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baaz tentang Jihad di Suriah

Sebagaimana diketahui, peperangan kaum muslimin di negeri Suriah melawan rezim kafir keluarga Asad bukan hanya terjadi sekarang saja, akan tetapi sudah berlangsung sejak lama. Pernah diajukan pertanyaan kepada Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah terkait perjuangan kaum mujahidin di sana dan apa yang seharusnya dilakukan kaum muslimin secara umum. Berikut fatwa beliau tersebut :
Pertanyaan :
“Apa yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim terhadap kaum muslimin mujahidin di Suriah saat ini ?”.
Beliau (Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah) menjawab :
“Yang kami ketahui dari keadaan mereka (kaum muslimin Suriah) adalah bahwa mereka itu orang-orang yang terdhalimi. Mereka berhak diberikan bantuan dan pertolongan, karena negara mereka saat ini sedang membantai mereka. Mereka hanyalah menuntut diterapkannya hukum Islam, dan mereka tidaklah menuntut selain hukum Islam. Negara Suriah adalah negara kafir Nushairiyyah ‘Alawiyyah Raafidliyyah Baathiniyyah. Maka, wajib (bagi kita) untuk menolong dan membantu mereka hingga mereka dapat merebut negara mereka dari tangan musuh-musuh mereka yang kafir lagi mulhidyang tidak henti-hentinya memberikan kejelekan dan kemudlaratan bagi kaum muslimin”.
Pertanyaan :
“Apabila di sana tidak ada kelompok dari umat Islam yang berjihad di jalan Allah, apakah jihad hukumnya menjadi fardlu ‘ain bagi setiap muslim ?”.
Beliau rahimahullah menjawab :
“Ya, hukumnya fardlu ‘ain sesuai dengan kemampuan. Dan sebagaimana yang engkau dengar bahwa jihad itu (wajib) sesuai kemampuan, maka setiap orang wajib baginya berjihad sesuai dengan kemampuan yang ada padanya. Berjihad dengan jiwanya di jalan Allah. Berjihad bersama saudara-saudaranya di jalan Allah dengan jiwanya, hartanya, atau dengam keduanya sebagaimana yang aku sebutkan, sesuai dengan kemampuannya”.
Pertanyaan :
“Apakah pergi (berjihad) ke negeri Suriah atau Afghanistan saat ini hukumnya fardlu ‘ain?”.
Beliau rahimahullah menjawab :
Fardlu ‘ain sesuai dengan kemampuannya, karena mereka adalah orang yang diserang, dan mereka tidak mempunyai hal yang dapat mencukupi (kebutuhan mereka dalam berjihad). Mereka membutuhkan bantuan dari saudara-saudara mereka yang muslim berupa harta, jiwa, dakwah kepada Allah, serta doa”.
[selesai].
Catatan :
Keadaan kaum muslimin Suriah saat ini tidaklah jauh berbeda dari jaman Asy-Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah berfatwa, bahkan lebih parah. Sungguh, saya masih merasa sangat prihatin karena masih ada di antara kaum muslimin yang menggenggamkan tangannya tidak mau peduli dan tidak mau mengulurkan bantuan kepada kaum muslimin di Suriah.
Saat ini Dammaaj (Yaman) diserang oleh orang Syi’ah yang sangat benci kepada Ahlus-Sunnah. Jika kita membuka keran donasi pada mereka, mengapa tidak pada kaum muslimin Suriah ?. Musuh yang mereka hadapi sama. Semoga Allah ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin di Suriah dan Yaman dari makar yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
[anakmuslimtaat’ – perumahan ciomas permai, ciapus, ciomas, bogor – 07011435/11112013 – 00:50].
Berikut rekaman suara beliau rahimahullah :

Fatwa Asy-Syaikh Ibnu Baaz tentang Jihad di Suriah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top