Hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terhadap 4.500 remaja mengungkap, 97 persen remaja pernah menonton atau mengakses pornografi dan 93 persen pernah berciuman bibir. Survei yang dilakukan di 12 kota besar itu juga menunjukkan 62,7 persen responden pernah berhubungan badan dan 21 persen di antaranya telah melakukan aborsi.
Hasil survei di atas dikuatkan dengan fakta, puluhan siswa SMP di Bandung, Jawa Barat, telah berprofesi menjadi pekerja seks komersial (PSK). Yang lebih mencengangkan, data yang dihimpun program Save The Children Jawa Barat ini, menunjukkan di antara para PSK remaja tersebut cukup dibayar dengan pulsa telepon selular.
Di Jakarta, data juga menunjukkan, 5,3 persen pelajar SMA pernah berhubungan seks. Ini antara lain akibat orang tua di zaman sekarang seringkali luput memberikan pengawasan serta pendidikan seks yang benar kepada anak-anaknya.
"Akibatnya, anak sering kali mencari jawaban dari rasa penasarannya di luar rumah, lalu mencoba-coba," kata Baby Jim Aditya, Rabu (13/11).
Dia berpendapat, pendidikan seks sudah selayaknya diberikan sedini mungkin kepada anak, namun dengan porsi yang sesuai dengan usia mereka.
Di sisi lain, pengendalian pihak-pihak berwenang terhadap beredarnya situs-situs porno di dunia maya juga masih rendah. Terbukti, pada 2007 posisi Indonesia sebagai pengakses situs porno ada di peringkat lima. Namun pada 2009 hingga 2013 ini posisi Indonesia terus merangsek hingga posisi pertama, kritik Baby Jim.
Reporter : Ramadhian Fadillah
Sumber : http://m.merdeka.com/