Musuh Itu Bernama Narkoba | Ilmu Islam

Selasa, 03 Desember 2013

Musuh Itu Bernama Narkoba

“1-2 persen orang Indonesia adalah pengguna narkoba.”
(Republika, 25/10/1999)

Genderang perang sudah ditabuh untuk melawan narkoba. Ini tidak main-main. Anda sudah menyaksikan perang “bubat” memburu musuh bersama, yaitu narkoba. Tidak tanggung-tanggung, orang nomor wahid di negeri ini pun telah menyetujui ancaman hukuman mati bagi para pengedar narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba). Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengeraskan sikap terhadap para pengedar narkoba , jika perlu dengan hukuman mati (Media Indonesia,7 Desember 1999).

Nah, lho bikin sport jantung, kan? Terutama bagi para pengedar dan bandar narkoba. Kelihatannya sih memang tidak main-main. Soalnya, narkoba sekarang sudah jadi musuh bersama. Hampir semua orang mengutuk barang laknat itu.

Narkoba memang telah menimbulkan kerugian moril, materiil bahkan nyawa bangsa ini. Sebagai catatan yang memprihatinkan, hingga bulan September tahun 1999 di Jakarta saja dilaporkan setiap malamnya tidak kurang tiga pecandu narkoba masuk RSCM. Jumlah ini malah mencapai sepuluh orang pada hari libur (Republika, 20/9/1999). Sementara itu, RSJ Cilendek Bogor yang kini juga menangani pasien korban narkoba malah kewalahan dan mulai menolak pasien bau karena hanya mampu menampung 40 orang.

Adapun tingkat pengguna narkoba ditaksir telah mencapai 1,5 juta orang, dan setiap bulan sekitar 4.000 pasien baru masuk ke rumah sakit ketergantungan obat (Republika, 22/09/1999). Malah menurut asumsi Letkol (Dra.) Sri K. Marhaeni, guru madya Pusdik Binmas Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Bogor, antara 1-2 persen orang Indonesia adalah pengguna narkoba. (Republika, 25/10/1999).

Sekali Coba Binasa
Anda memang pantas takut bergaul dengan narkoba. Karena seperti kata iklan, sekali dicoba narkoba langsung disuka. Narkoba mampu membuat anda ketagihan alias sakaw dan menjadikan anda seorang junkies ‘pecandu’ yang menghamba luar dalam kepada narkoba. Sekalipun anda harus tersiksa sakaw, tapi anda tetap membutuhkannya, meski harus merogoh kocek dalam-dalam. Wah, seram!

Selain menguras uang, narkoba adalah zat yang amat beracun bagi tubuh anda. Banyak efek berbahaya yang terdapat pada narkoba, di antaranya sebagai berikut:

1. Secara umum, pengguna narkoba akan menjadi kehilangan kepercayaan diri, lemah, dan blo’on.
2. Para pengguna ekstasi dan kokain akan mengalami perubahan tingkah laku yang menjurus ke arah paranoid dan antisosial sebagai akibat dari rusaknya sel-sel saraf otak. Sehingga, mereka dapat dengan mudah melakukan tindak kriminal.

3. Penggunaan zat adiktif juga mengakibatkan gangguan konsentrasi.

4. Heroin atau putaw juga dapat menyebabkan kematian. Hal ini dikarenakan narkotik dapat menekan pusat pernapasan yang terletak di batang otak (depresi pusat pernapasan), pembengkakan (edema) paru-paru secara akut atau karena terjadi reaksi yang fatal (syok-anafilaktik).

5. Selain memberikan good tripping ‘rasa menyenangkan’, ekstasi juga memberikan bad tripping. Seorang pengguna yang sedang trippingbisa mengalami halusinasi untuk membunuh orang, atau bunuh diri seperti meloncat dari gedung tingkat tinggi karena terhalusinasi ada kolam renang di bawahnya.

6. Ekstasi juga dapat meningkatkan tensi darah. Mereka yang tensinya tinggi akan dengan mudah terserang stroke karena pecahnya pembuluh darah di otak, yang lagi-lagi dapat mengantarkan kepada kematian.

7. Dan, ekstasi juga dapat menyempitkan pembuluh darah perifer vasocinsyriciperifer), membuat pengguna merasa kedinginan, dan kesemutan. Untuk itu, ia harus menggoyangkan tubuhnya (tripping). Karena vasoconstricsi tersebut, si pengguna ttidak mungkin bisa ereksi.

8. Di luar negeri tingkat kecelakaan lalu lintas akibat mengkonsumsi ekstasi ternyata telah meingkat.

Secara ekonomi, narkoba telah menguras uang milyaran rupiah untuk konsumsi maupun proses penyembuhannya. Untuk biaya pengobatan saja, setiap pasien di RSJ Bogor tahun 1999 dikenakan biaya 100 ribu rupiah per orang. Bila tidak disubsidi baya itu malah bisa mencapai 150 ribu rupiah per pasien. Angka ini terbilang wajar karena obat-obatan yang harus dikonsumsi penderita untuk melawan pengaruh obat bius terbilang mahal. Sebagai contoh, untuk menghantam pengaruh morfin di dlaam tubuh penderita, setiap pasien harus diberi obat antagonis morfin, yaitu naltrexon. Obat ini harus diminum setiap hari selama 10-12 bulan, padahal harga obat impor ini mencapai 1,5-2 juta rupiah per 50 butir.

Anda tahu tentang AIDS kan? Nah, makhluk yang satu ini ternyata akrab dengan para pecandu narkoba. Tidak percaya? Nih buktinya. Dari studi yang dilakukannya, pakar AIDS Dr. Zubairi Djoerban mengajukan beberapa bukti keterkaitan narkoba dan HIV/AIDS. Ia mengemukakan dalam beberapa bulan sampai di dengan bulan Oktober 1999, pasien baru yang didiagnosis atau dirujuk kepadanya—selaku spesialis penyakit dalam—biasanya 1-2 orang dalam satu bulan. Ia juga menambahkan bahwa dalam tinga minggu pertama bulan November 1999, ia menemukan sembilan kasus baru infeksi HIV/AIDS, dan tiga di antaranya pecandu narkoba.

Lebih menyeramkan lagi adalah penelitiannya melalui Yayasan Pelita Ilmu yang diketuainya tentang penelitian pendahuluan terhadap ABG di daerah Blok M, yang memperlihatkan adanya 7,5% di antara mereka merupakan pecandu narkoba dan 12,3% lainnya terlibat seks bebas (Media Indonesia, 30 November 1999).

Tapi kerugian yang lebih besar adalah ancaman akan hancurnya aset umat yang paling berharga, yaitu generasi Islam yang berkualitas. Mereka, para pemuda yang semestinya berada di garis terdepan perjuangan dakwah Islam, terpuruk dalam genggaman narkoba. Andaipun pulih, kelemahan tubuh mereka mungkin sulit untuk tergantikan kembali. Fungsi otak mereka yang telah teracuni narkoba relatif kalah bersaing dengan mereka yang berotak segar.

Karena itu, wajar bila muncul prasangka bahwa maraknya narkoba juga mengandung muatan politis. Ada dugaan bahwa ini adalah langkah sistematis untuk menghancurkan kekuatan kaum muslimin sejak tingkat usia muda. Meski tidak menyebut khusus korbannya adalah remaja Islam, Gubernur DKI Sutiyosi juga menyatakan tidak tertutup kemungkinan ada dimensi politis dalam hal ini (Garda, no. 34).

Barang Haram
Narkoba itu, apapun jenisnya, adalah barang haram. Sabda Rasulullah S.A.W,

Segala yang mengacaukan akal dan memabukkan adalah haram.(H.R Imam Abu Dawud)

Syekh Ibnu Taimiyah sebagaimana yang dikutip Sayyid Sabiq dalam Fiqhus-Sunnah, menyatakan bahwa hadist tersebut mencakup segala benda yang merusak akal tanpa membeda-bedakan jenis dan tanpa terikat cara pemakaiannya, baik dimakan, diminum, dihisap maupun disuntik. Maka, benda-benda yang merusak akal tersebut—termasuk putaw, ekstasi dan sejenisnya dari anggota narkoba—jelas terkategori haram. Sebagaimana pedoman Islam, setiap pelaku perbuatan haram akan diganjar dengan hukuman.

Bagaimana dengan para penjualnya? Dalam hal ini terdapat kaidah umum dari para ulama yang berbunyi, “Apa saja yang diharamkan, maka diharamkan pula diperjual-belikannya.” Kaidah ini berlandaskan kepada hadist Rasulullah S.A.W dan Ibnu Abi Syuaibah, “Jika Allah mengharamkan sesuatu, haram pula harganya (yang diperoleh dari benda tersebut).”

Lalu, Bagaimana?
Masalah narkoba ini memang sepertinya tidak akan habis-habis, bila tak melibatkan semua komponen masyarakat dan negara. Soalya, yang terjadi sekarang ini ibarat orang memadamkan kebakaran, tapi membuat kebakaran baru. Sebagian masyarakat semangat menjegal, sebagian masyarakat lain malah tidak peduli, bahkan semakin meningkatkan operasinya. Menurut hasil investigasi Tabloid AKSI vol. 4 no. 200 (20 November – 2 Desember 1999) didapatkan temuan bahwa peredaran narkoba di negerinya Si Komo ini telah melibatkan sindikat internasional. Kapolri pada saat itu, Jenderal Roesmanhadi, yang dikutip AKSI, menyebutkan bahwa berbagai jenis kokain dan heroin masuk ke Indonesia melalui jalur udara, laut, dan darat. Bubuk itu ada yang datang bersama penumpang (body wrapping/swallowed) maupun disembunyikan dalam barang bawaan dan kiriman. Kapolri juga menyebutkan bahwa daerah asal heroin dari the golden triangle dan kokain berasal dari Kolombia, Peru, dan Brazil.

Para penyelundup dari Guang Zhou (Cina) pun yang membawa sabu-sabu alias nethamphetainebebas melenggang. Bahkan, lebih menyedihkan lagi, ini sudah menjadi rahasia umum, banyak aparat yang lebih suka menjadi pengguna bahkan pengedar ketimbang meringkus para pengguna dan pengedar narkoba. Kalau sudah begini, rasanya dunia begitu sempit kawan. Maka, tidak ada jalan lain kecuali menyetop laju narkoba.

Seperti kesepakatan semula bahwa masalah ini tidak berdiri sendiri, maka penyelesaiannya pun tidak bisa sepotong-sepotong, tapi harus total alias menyeluruh dan melibatkan semua sektor. Pertama, anda harus melindungi diri anda dengan “baju” takwa. Bukan hanya jilbab atau baju koko. Tapi maksudnya dengan ketakwaan yang tulus kepada Allah S.W.T dan Rasul-Nya. Yakinlah, bahwa Allah akan menyelamatkan anda, jika anda sendiri berusaha untuk menyelamatkan diri anda dari kebinasaan.

Kedua, perlu adanya kontrol masyarakat yang ketat. Karena walau bagaimana pun juga individu itu bagian dari sebuah masyarakat. Bila masyarakatnya amburadul, tak mustahil individunya ikut-ikutan senewen. Soalnya, mau tidak mau pengaruhnya pasti ada, sekecil apa pun.

Dan yang terakhir, Ketiga, perlu ada kekuatan dari penguasa di negeri ini untuk membuat dan menerapkan aturan dan sanksi yang tegas. Tentu bukan hanya NATO alias No Action Talk Only tapi membuat seperangkat aturan yang baku dan terperinci. Jangan setengah-setengah, berikan saja hukuman berat—semisal hukuman mati—bagi para BD dan juga pembuat barang terkutuk itu. Jangan lupa, juga harus ada sanksi bagi para pengguna. Biar mereka kapok.

Kondisi seperti ini memang hanya akan terjadi jika ikatan kebersamaan antarindividu itu kuat. Pemikiran kita seragam, perasaan kita kompak, dan tentu saja kita sepakat bahwa pemikiran dan perasaan yang seragam itu hanya bisa tumbuh dan berkembang dalam naungan negara yang menerapkan aturan yang sama pula. Dan anda harus ingat bahwa pemikiran, perasaan, dan aturannya adalah Islam.

Nah, kondisi seperti ini yang nantinya akan melahirkan kebersamaan dalam gerak dan menentukan sikap. Kalau itu salah, anda semua sepakat membenci bahkan mengutuknya. Dan tentu saja, jika benar, anda semua dengan tulus mengatakan benar. Dengan demikian, anda bisa katakan sekarang bahwa narkoba adalah musuh bersama!

----------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dikutip dari buku Jangan Jadi Bebek karangan O. Solihin Hal. 63-72 dengan perubahan

YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/ArceusZeldfer

Musuh Itu Bernama Narkoba Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top