Reporter : Aryo Putranto Saptohutomo
Sidang terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian serta pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq , masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan dua petinggi Partai Keadilan Sejahtera sebagai saksi.
Sidang hari ini yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal Lubis itu dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Sidang beragendakan pemeriksaan saksi buat membuktikan dakwaan pidana suap dan pencucian uang.
Menurut kuasa hukum Luthfi, Mohammad Assegaf, jaksa memanggil sepuluh saksi. Di antara saksi itu adalah Presiden PKS, Muhammad Anis Matta , dan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman .
"Saksi untuk sidang pak Luthfi besok, M Anis Matta , Mahfudz Abdurahman, Abdurrahman Hakim, Siti Hapsah, Budiyanto, Agus Trihono, Chandra Angkasa, Mansyur, Gianti Andrianingrum, Benny Wahyu Hidayat," tulis Assegaf melalui pesan singkat, Rabu (23/10).
Dalam surat dakwaan Luthfi tertulis, Anis Matta orang yang diduga membocorkan berkas lelang pengadaan benih kopi di Kementerian Pertanian kepada Ahmad Fathanah, buat diberikan kepada Luthfi dan pengusaha Yudi Setiawan. Dalam persidangan Luthfi dan Fathanah, saksi Yudi Setiawan menyatakan Anis adalah orang yang menentukan nilai ijon tiap proyek yang bakal digarap di Kementerian Pertanian. Bahkan, menurut Yudi, Anis meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek berhasil digaet.
Sementara Mahfuz Abdurrahman ditengarai sempat membuat catatan keuangan PKS fiktif, terkait mobil Volkswagen Caravelle. Diduga, mobil itu dibeli oleh Luthfi dari uang haram komisi proyek. Setelah mobil itu disita KPK, Luthfi disebutkan memerintahkan Mahfuz membuat catatan keuangan fiktif seolah-olah mobil VW Caravelle itu dibeli oleh PKS dan menjadi milik partai, bukan Luthfi. Tetapi, kedua orang itu jauh hari sudah membantah tudingan itu.
(mdk/tyo)
Sumber : http://m.merdeka.com