Polres Maluku Tenggara meringkus empat tersangka saat sedang berpesta sabu-sabu di Kota Tual, Maluku. Dari jumlah itu, salah satunya terindentifikasi sebagai anggota TNI Angkatan Udara berpangkat sersan mayor.
"Tiga orang kami tahan di Mapolres, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial MA diserahkan ke pangkalan TNI AU (Lanud) Dumatubun Langgur," kata Wakapolres Maluku Tenggara Kompol Edison Fika, Sabtu (31/5), seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan, polisi tidak bisa melakukan penahanan terhadap tersangka MA karena statusnya sebagai anggota TNI. Namun, polisi menyerahkan proses hukum melalui kesatuan induknya. Saat diringkus, MA sedang pesta sabu-sabu bersama RR. Diketahui, RR merupakan seorang pejabat di Pemkot Tual memang masuk target operasi.
Menurut Edison, penangkapan para tersangka yang sedang pesta sabu-sabu di rumah MA itu berawal dari adanya laporan masyarakat, sehingga polisi langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan melakukan penggerebekan. "Ketika dilakukan penyergapan, kami mendapati RR, JP, dan AM sedang menikmati bubuk sabu-sabu dalam rumah MA," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil disita dari rumah MA di jalan Pattimura Kota Tual adalah satu saket plastik bening ukuran kecil berisi kristal bening. Polisi juga menyita dua paket plastik bening bekas pakai, dua pipet plastik, satu potongan selang, dua aluminium foil rokok, dua potongan katembek, dua batang sumbu, satu botol aqua terpasang pipet.
"Penahanan tiga tersangka ini sekaligus untuk pengembangan pemeriksaan asal usul narkoba yang didapatkan berasal dari siapa," pungkas Edison.
(mdk/tyo)
Sumber : http://m.merdeka.com/peristiwa/anggota-tni-au-pesta-sabu-bareng-pns-di-kota-tual.html