Mengapa Allah menajiskan wanita yang sedang menstruasi, akibatnya wanita batal sembahyangnya dan tidak boleh ikut puasa? Sebenarnya siapa yang menciptakan menstruasi? Bukankah itu diciptakan baik adanya, tapi mengapa Allah menajiskannya?
Jawaban:
Saya akan menjawabnya. Salah satu hadist yang dinukilkan adalah dari Abu Said Al-Khudri, dimana Rasulullah s.a.w bersabda,”….Bukanlah jika (seorang wanita) haid ia tidak shalat dan tidak puasa?” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam tidak pernah menganggap bahwa wanita haid itu adalah najis sebagaimana Nabi Muhammad Bersabda: “Sesungguhnya mukmin itu tidak najis.” (HR. Al-Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371)
Yang najis itu adalah darah yang keluar selama haid sebagaimana Firman Allah
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”.... (Al-Baqarah: 222)
Mengapa Allah Melarang Wanita Haid Untuk shalat dan Berpuasa?
Perlu diketahui bahwa setiap yang Allah perintahkan atau larang pasti terdapat hikmah di dalamnya. Jika Allah mengharamkan sesuatu pasti terdapat keburukan di dalamnya, jika Allah menghalalkan sesuatu pasti ada kebaikan di dalamnya untuk kelangsungan hidup manusia di bumi ini.
“Dan (Allah) menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al-A’raaf: 157)
Sejumlah studi medis modern membuktikan bahwa gerak badan dan olah raga seperti shalat sangat berbahaya bagi wanita haid. Sebab wanita yang sedang shalat, ketika sujud dan ruku akan meningkatkan peredaran darah ke rahim. Sel-sel rahim dan indung telur seperti sel-sel limpa menyedot banyak darah. Wanita yang haid, jika menunaikan shalat akan kehilangan darah secara terus-menerus dalam kurun waktu 3-7 hari. Lamanya tergantung siklus haid masing-masing, dan banyaknya darah yang keluar berkisar 34 mililiter menyebabkan banyak darah mengalir ke rahimnya. Kehilangan darah yang terus menerus juga mengakibatkan perempuan lebih gampang lelah, memiliki kadar emosi yang naik turun, serta rentan terkena anemia karena melalui darah yang keluar tersebut ia kehilangan zat besi yang sangat penting bagi tubuh. Jika wanita haid menunaikan shalat, zat imunitas di tubuhnya akan hancur. Sebab sel darah putih berperan sebagai imun akan hilang melalui darah haid.
Jika seorang wanita shalat saat haid, maka ia akan kehilangan darah dalam jumlah banyak. Ini berarti dia akan kehilangan sel darah putih. Jika ini terjadi maka seluruh organ tubuhnya seperti limpa dan otak akan terserang penyakit.
Mungkin inilah hikmah besar di balik larangan syariat agar wanita haid untuk shalat hingga ia suci. Al-Quran dengan sangat cermat menyebut:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.” (Al-Baqarah: 222)
Lalu Mengapa Wanita Haid juga Dilarang Berpuasa?
Wanita tidak dianjurkan untuk berpuasa ketika haidh dikarenakan untuk menjaga asupan gizi makanan yang ada di dalam tubuhnya dan kesehatan fisiknya. Hal ini karena kehilangan banyak darah membuatnya gampang lelah, memiliki kadar emosi yang naik-turun, serta rentan terkena anemia. Pakar medis menganjurkan agar ketika dalam keadaan haid, wanita banyak beristirahat dan mengkonsumsi makanan yang bergizi agar darah dan mineral (magnesium, zat besi) dalam tubuh yang berharga tidak terbuang percuma.
Selama masa haid ini, seorang perempuan seharusnya lebih memperhatikan asupan gizi dan kondisi kesehatan fisiknya. Makan makanan kaya zat besi (contohnya bayam, daging-dagingan, dan ati ampela), makanan tinggi protein (contohnya telur dan ikan), makanan tinggi serat (sayur berdaun dan buah-buahan), dan sumber vitamin C yang membantu penyerapan zat besi dalam tubuh. Dalam kondisi tertentu, wanita juga dianjurkan mengonsumsi tablet tambah darah yang kaya akan zat besi untuk membantu proses pembentukan darah dan mencegah anemia.
Nah, bisa dibayangkan kalau saja perempuan yang sedang haid masih diwajibkan berpuasa, akan banyak perempuan yang pingsan dan menderita anemia kronis karena sepanjang hidupnya ia harus berpuasa disaat seharusnya ia membutuhkan asupan nutrisi dan zat besi yang cukup untuk kesehatan tubuhnya.
Inilah hikmah besar, kenapa ketika haid wanita dilarang melakukan puasa.
Sungguh sempurna syariat Islam, ini salah satu dari kebesaran Allah, kenapa wanita haid dilarang melaksanakan shalat dan puasa. Wanita yang sedang haid jangan bersedih. Allah akan mengganjarnya dengan Pahala.
Nabi Muhammad SAW Bersabda
“Apabila seorang hamba mengalami sakit atau safar (sehingga meninggalkan amalan sunah) maka dia tetap dicatat mendapatkan pahala sebagaimana amalan yang dia lakukan ketika mukim (tidak safar) atau ketika sehat.” (HR. Bukhari 2996).
Al-Hafidz Ibn Hajar mengatakan, bahwasanya Nabi Muhammad SAW Bersabda “Dia tetap dicatat mendapatkan pahala sebagaimana amalan yang dia lakukan ketika mukim dan sehat.”
Jadi para wanita, Allah melarangmu shalat dan berpuasa bukan karena mendriskiminasi atau merendahkan kaum Wanita, tapi ada maksud yang baik untuk dirimu. Syukurilah setiap nikmat Allah apapun bentuknya. Tidak bisa menjalankan puasa karena haid pun merupakan salah satu bentuk nikmat dan kasih sayang Tuhan lho.
Agar adil mari kita bahas juga Bibel. Bibel memandang bahwa wanita haid adalah najis, yang disentuhnya juga najis serta perlu diasingkan. Bahkan wanita dianggap berdosa karena mengeluarkan haid. Dan setelah haid wanita harus berkurban. Mohon maaf apabila umat Kristiani tersinggung, tapi bukan maksud saya untuk membuat umat Kristiani marah, melainkan hanya untuk membuat perbandingan, sehingga kita bisa melihat manakah di antara Al-Qur'an dan Bibel yang benar-benar firman dari Tuhan. Dan saya berdo'a bagi para non-Muslim yang membaca tulisan ini, termasuk umat Kristiani, semoga Allah memberikan anda hidayah untuk masuk ke dalam Islam, sehingga anda bisa bergabung bersama kami dan menjadi saudara-saudara Muslim kami. Berikut ini ayat-ayat dalam Bibel yang membahas tentang wanita yang haid:
Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam.(Imamat 15:19)
Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya MENJADI NAJISjuga. (Imamat 15:20)
Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam. (Imamat 15:21)
Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam. (Imamat 15:22)
Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam. (Imamat 15:23)
Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya MENJADI NAJIS juga. (Imamat 15:24)
Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni IA NAJIS. (Imamat 15:25)
Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya. (Imamat 15:26)
Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan IA MENJADI NAJIS sampai matahari terbenam. (Imamat 15:27)
Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir. (Imamat 15:28)
Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan. (Imamat 15:29)
Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (Imamat 15:30)
Semoga Bermanfaat bagi semuanya dan menjadi salah satu pintu Hidayah bagi non-Muslim untuk menerima kebenaran Islam, Insya Allah.
Sumber: muslim-menjawab.com
YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/c/anakmuslimtaat
Facebook Page: facebook.com/anakmuslimtaat
YouTube Channel Lampu Islam: youtube.com/c/anakmuslimtaat
Facebook Page: facebook.com/anakmuslimtaat