Listrik kios ITC Mangga Dua dipadamkan karena pedagang menunggak | Ilmu Islam

Sabtu, 07 September 2013

Listrik kios ITC Mangga Dua dipadamkan karena pedagang menunggak


Sejumlah pedagang ITC Mangga Dua menyambangi Balai Kota dan mengadu ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Joko Widodo) beberapa waktu lalu. Sebab, listrik dipadamkan oleh pengelola ITC Mangga Dua.

Ketua Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) Bukan Hunian ITC Mangga Dua, Henry Tjandra, mengatakan keluhan yang disampaikan beberapa pedagang saat mendatangi Jokowi tidaklah benar. Menurut Henry, listrik yang dialirkan ke kios-kios terpaksa diputus lantaran penyewa menunggak iuran listik.

"Keluhan itu tidak benar. Kami tidak sengaja mematikan listrik di kios-kios mereka. Aliran listrik diputus karena mereka menunggak pembayaran listrik selama berbulan-bulan. Menurut aturan pemerintah saja, kalau tidak bayar sebulan, aliran listrik bisa diputus langsung," ujar Hendry di Jakarta, Jumat (6/9).

Henry menambahkan, para pedagang tersebut telah menunggak service charge selama periode Januari-Juli 2013. Sebelum memutus listrik, Henry menegaskan, pihaknya telah memberikan jeda waktu sebagai toleransi untuk menyelesaikan pembayaran.

"Kami ingin meluruskan informasi yang simpang siur. Kami ingin menjelaskan sesuai dengan tata tertib yang berlaku, pemadaman listrik terhadap unit kios yang menunggak pembayaran service charge, seperti listrik dan air selama periode Januari-Juli 2013," jelas Henry.

Lebih jauh, Henry menambahkan, ada pedagang yang menunggak pembayaran air dan listrik mulai dari tiga hingga tujuh bulan lalu. Karena itu, pihaknya sepakat untuk memutuskan aliran listrik ke kios, supaya pemilik kios segera membayar tunggakan service charge.

Tahap pertama, tanggal 19 Agustus 2013, pemadaman listrik dilakukan kepada 272 kios. Namun, kios yang telah melakukan pembayaran ada sebanyak 255 kios.

Tahap kedua, 4 September 2012, pemadaman dilakukan terhadap 667 unit kios yang menunggak pembayaran. Dari jumlah tersebut, sekitar 179 kios sudah melakukan pembayaran.

"Artinya, para pemilik kios sadar kalau mereka sudah melakukan penunggakan service charge," tegas Henry.

"Kami tegaskan, PPRS Bukan Hunian ITC Mangga Dua adalah satu-satunya pengurus yang sah berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Tahunan Anggota PPRS Bukan Hunian ITC Lingkungan 1-A," pungkasnya.

(mdk/dan)

Listrik kios ITC Mangga Dua dipadamkan karena pedagang menunggak Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top