Apakah Nabi Tidak Diperintahkan untuk Menyampaikan Wahyu ? | Ilmu Islam

Selasa, 04 November 2014

Apakah Nabi Tidak Diperintahkan untuk Menyampaikan Wahyu ?

Di banyak sumber dikatakan bahwa Nabi adalah setiap orang yang diturunkan kepadanya wahyu dari Allah ta’ala, baik ia diperintahkan untuk menyampaikannya kepada orang lain ataupun tidak. Jika ia diperintahkan untuk menyampaikan wahyu kepada orang lain (umatnya), maka ia disebut Rasul. Jika ia tidak diperintahkan untuk menyampaikan, maka statusnya hanya Nabi saja[1].
Benarkah Nabi tidak diperintahkan untuk menyampaikan wahyu yang diturunkan kepadanya ?.
Pendefinisian sekaligus pembedaan ini tidaklah benar, sebab dalam beberapa nash, para Nabi juga diperintahkan Allah ta’ala untuk menyampaikan wahyu yang ia terima kepada orang lain/umatnya.
Allah ta’ala berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ مِنْ رَسُولٍ وَلا نَبِيٍّ إِلا إِذَا تَمَنَّى أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasul pun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, setan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu” [QS. Al-Hajj : 52].
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala mengutus para Nabi dan Rasul.
وَكَمْ أَرْسَلْنَا مِنْ نَبِيٍّ فِي الأوَّلِينَ * وَمَا يَأْتِيهِمْ مِنْ نَبِيٍّ إِلا كَانُوا بِهِ يَسْتَهْزِئُونَ
Berapa banyaknya nabi-nabi yang telah Kami utus kepada umat-umat yang terdahulu. Dan tiada seorang nabi pun datang kepada mereka melainkan mereka selalu memperolok-olokkannya” [QS. Az-Zukhruf : 6-7].
Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa para Nabi datang menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umatnya, namun banyak di antara umatnya tersebut yang menolak dan mengolok-oloknya.
Allah ta’ala berfirman:
وَإِذْ أَخَذَ اللَّهُ مِيثَاقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَتُبَيِّنُنَّهُ لِلنَّاسِ وَلا تَكْتُمُونَهُ
Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi kitab (yaitu): "Hendaklah kamu menerangkan isi kitab itu kepada manusia, dan jangan kamu menyembunyikannya" [QS. Aali ‘Imraan : 187].
Sisi pendalilannya : Seandainya Ahlul-Kitab saja diperintahkan untuk menyampaikan dan tidak menyembunyikan apa yang mereka ketahui, tentu para Nabi lebih diperintahkan untuk menyampaikan wahyu yang diturunkan kepadanya.
Dari hadits :
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: خَرَجَ عَلَيْنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا، فَقَالَ: " عُرِضَتْ عَلَيَّ الْأُمَمُ فَجَعَلَ يَمُرُّ النَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلُ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّجُلَانِ، وَالنَّبِيُّ مَعَهُ الرَّهْطُ، وَالنَّبِيُّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ....
Dari Ibnu ‘Abbaas radliyallaahu ‘anhumaa, ia berkata : Pada suatu hari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam keluar menemui kami, lalu bersabda : “Diperlihatkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang Nabi bersama satu orang pengikut, Nabi bersama dua orang pengikut, Nabi bersama sekelompok orang, dan Nabi tanpa seorang pengikut pun…..[Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 5752].
Sisi pendalilannya : Para Nabi menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umatnya. Ada di antara mereka yang menerimanya, ada pula yang menolaknya, sehingga ada Nabi yang mempunyai banyak pengikut, ada yang sedikit pengikut, atau bahkan tidak punya pengikut sama sekali.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " يَجِيءُ نُوحٌ وَأُمَّتُهُ، فَيَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: هَلْ بَلَّغْتَ؟، فَيَقُولُ: نَعَمْ أَيْ رَبِّ، فَيَقُولُ لِأُمَّتِهِ: هَلْ بَلَّغَكُمْ؟، فَيَقُولُونَ: لَا مَا جَاءَنَا مِنْ نَبِيٍّ، فَيَقُولُ لِنُوحٍ مَنْ يَشْهَدُ لَكَ؟، فَيَقُولُ: مُحَمَّدٌ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأُمَّتُهُ فَنَشْهَدُ أَنَّهُ قَدْ بَلَّغَ وَهُوَ قَوْلُهُ جَلَّ ذِكْرُهُ وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَالْوَسَطُ الْعَدْلُ "
Dari Abu Sa’iid, ia berkata : Telah bersabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “(Pada hari kiamat) Nuuh dan umatnya datang. Lalu Allah ta’ala berfirman (kepada Nuuh): Apakah engkau telah menyampaikan (ajaran)?. Nuuh menjawab: ‘Sudah, wahai Rabb’. Kemudian Allah ta’ala bertanya kepada ummatnya : ‘Apakah benar ia telah menyampaikan kepada kalian?’. Mereka menjawab : ‘Tidak. Tidak ada seorang Nabi pun yang datang kepada kami’. Lalu Allah berfirman kepada Nuuh : ‘Siapakah yang menjadi saksi atasmu?’. Nuuh berkata : ‘Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan umatnya’. Maka kami pun bersaksi bahwa ia (Nuuh) telah menyampaikan risalah. Itulah makna firman-Nya ‘azza wa jalla : ‘Dan demikianlah kami telah menjadikan kalian sebagai umat pertengahan untuk menjadi saksi atas manusia’ (QS. Al-Baqarah : 143). Al-wasath artinya al-adl (adil)” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3339].
Sisi pendalilannya : Jawaban umat Nuuh menunjukkan bahwa para Nabi mempunyai kewajiban untuk menyampaikan wahyu/risalah kepada umatnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: " كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ
Dari Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu, dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Dulu Bani Israaiil senantiasa diurus (dipimpin) oleh para Nabi. Apabila seorang Nabi wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3455].
Tentu, para Nabi mendampingi Bani Israaiil dengan membimbing mereka di atas jalan kebenaran berdasarkan wahyu yang diturunkan kepada mereka.
Beberapa ulama lain menjelaskan perbedaan antara Nabi dan Rasul, bahwa Rasul diturunkan kepadanya risaalah baru tersendiri dan kemudian ia diperintahkan untuk menyampaikan kepada umatnya; sedangkan Nabi, ia tidak diturunkan risalah baru, namun ia hanya diperintahkan untuk menyampaikan risaalah Rasul sebelumnya kepada umatnya. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الْمَلإ مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ بَعْدِ مُوسَى إِذْ قَالُوا لِنَبِيٍّ لَهُمُ ابْعَثْ لَنَا مَلِكًا نُقَاتِلْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israel sesudah Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: "Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah" [QS. Al-Baqarah : 246].
إِنَّا أَنْزَلْنَا التَّوْرَاةَ فِيهَا هُدًى وَنُورٌ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّونَ الَّذِينَ أَسْلَمُوا لِلَّذِينَ هَادُوا وَالرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ بِمَا اسْتُحْفِظُوا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ وَكَانُوا عَلَيْهِ شُهَدَاءَ
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya” [QS. Al-Maaidah : 44].
Nabi dalam ayat ini hanya menyampaikan ajarah Taurat yang turun kepada Muusaa – sepeninggalnya – kepada Bani Israaiil. Ini sesuai dengan hadits Abu Hurairah radliyallaahu ‘anhu di atas.
Inilah yang lebih benar. Wallaahu a’lam.
Semoga ada manfaatnya.
[anakmuslimtaat’ – perumahan ciomas permai – 12011436 – 23:40].



[1]      Oleh karena itu para ulama menetapkan kaedah : setiap Rasul pasti Nabi, akan tetapi tidak setiap Nabi adalah Rasul.
Al-Baihaqiy rahimahullah berkata:
فَكُلُّ رَسُولٍ نَبِيٌّ، وَلَيْسَ كُلُّ نَبِيٍّ رَسُولا
“Maka setiap Rasul adalah Nabi, namun tidak setiap Nabi adalah Rasul” [Syu’abul-Iimaan, 1/280].
Al-Qurthubiy rahimahullah berkata:
قال المهدوى: وهذا هو الصحيح، أن أ كل رسول نبى وليس كل نبى رسولا.
وكذا ذكر القاضى عياض في كتاب الشفا قال: والصحيح والذى عليه الجم الغفير أن كل رسول نبى وليس كل نبى رسولا
“Al-Mahdawiy berkata : ‘Inilah yang benar bahwa setiap Rasul adalah Nabi, namun tidak setiap Nabi adalah Rasul’. Demikian juga yang disebutkan Al-Qaadliy ‘Iyaadl dalam kitab Asy-Syifaa, ia berkata : ‘Pendapat yang benar yang dipegang oleh banyak ulama adalah setiap Rasul adalah Nabi, namun tidak setiap Nabi adalah Rasul” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 12/80].
Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata:
فكل رسول نبى وليس كل نبى رسولا فالأنبياء أعم
“Setiap Rasul adalah Nabi, namun tidak setiap Nabi adalah Rasul. Para Nabi lebih umum (daripada para Rasul)” [Majmuu’ Al-Fataawaa, 7/10].
Ibnu Katsiir rahimahullah berkata:
لأن مقام الرسالة أخص من مقام النبوة، فإن كل رسول نبي، ولا ينعكس
“Hal itu dikarenakan kedudukan risaalah lebih khusus daripada kedudukan nubuwwah. Setiap Rasul adalah Nabi, bukan sebaliknya” [Tafsiir Ibni Katsiir, 6/428].

Apakah Nabi Tidak Diperintahkan untuk Menyampaikan Wahyu ? Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top