Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah pernah menyebutkan kekeliruan sebagian orang yang menggunakan lafadh musik untuk menyifati Al-Qur’an. Beliau rahimahullah berkata:
“Menyifati Al-Qur’an Al-‘Adhiim dengan lafadh-lafadh ini (yaitu musik – anakmuslimtaat’) dan yang semisalnya merupakan penyifatan yang tertolak dikarenakan tiga perkara:
1. Sesungguhnya perkara ini merupakan penyerupaan ayat-ayat Al-Qur’an dengan alat-alat musik musik/hiburan yang diharamkan (dan tentu saja tidak diperbolehkan);
2. Musik merupakan bentuk seni yang mengajak orang pada kefasikan dan kemaksiatan. Lantas bagaimana Al-Qur’an Al-‘Adhiim, firman Rabbul-‘Aalamiin, serta petunjuk yang menuntun pada keimanan dan jalan yang lurus; dapat diserupakan dengannya ?!.
3. Sesungguhnya Allah subhaanahu wa ta’ala telah menafikkan keberadaan Al-Qur’an sebagai perkataan penyair dan menyucikannya; lantas bagaimana ia (Al-Qur'an) dapat diserupakan dengan alunan instrumen musik ?.
[Mu’jamu Manahiyyil-Lafdhiyyah, hal. 117; Daarul-‘Aashimah, Cet. 3/1417].
Dalam hal ini, beliau rahimahullah sedang mengkritik Sayyid Quthb dalam kitabnya Fii Dhilaalil-Qur’aan.
Faedah : Meskipun di satu sisi Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid memberikan ‘pembelaan’ terhadap Sayyid Quthb rahimahumallah saat dikritik oleh Asy-Syaikh Rabii’ Al-Madkhaliy hafidhahullah karena dianggap terlalu keras; namun di sisi lain, ilmu beliau (Asy-Syaikh Bakr rahimahullah) tetap menghasilkan sikap objektif untuk meluruskan kekeliruan yang ada pada diri Sayyid Quthb. Ini menunjukkan bahwa secara prinsip Asy-Syaikh Bakr dengan Asy-Syaikh Rabii’ mempunyai kesamaan dalam hal ini.
Semoga Allah ta’ala senantiasa mencurahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua.
[anakmuslimtaat’ – perumahan ciomas permai – 02011436 – 23:30].