Ada beberapa nash dalam Al-Qur’an yang berkaitan dalam permasalahan ini, yaitu :
وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ
“Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha Suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak-anak laki-laki)” [QS. An-Nahl : 57].
أَفَأَصْفَاكُمْ رَبُّكُمْ بِالْبَنِينَ وَاتَّخَذَ مِنَ الْمَلائِكَةِ إِنَاثًا إِنَّكُمْ لَتَقُولُونَ قَوْلا عَظِيمًا
“Maka apakah patut Tuhan memilihkan bagimu anak-anak laki-laki sedang Dia sendiri mengambil anak-anak perempuan di antara para malaikat? Sesungguhnya kamu benar-benar mengucapkan kata-kata yang besar (dosanya)” [QS. Al-Israa’ : 40].
فَاسْتَفْتِهِمْ أَلِرَبِّكَ الْبَنَاتُ وَلَهُمُ الْبَنُونَ * أَمْ خَلَقْنَا الْمَلائِكَةَ إِنَاثًا وَهُمْ شَاهِدُونَ * أَلا إِنَّهُمْ مِنْ إِفْكِهِمْ لَيَقُولُونَ * وَلَدَ اللَّهُ وَإِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ * أَصْطَفَى الْبَنَاتِ عَلَى الْبَنِينَ
“Tanyakanlah (ya Muhammad) kepada mereka (orang-orang kafir Mekah): "Apakah untuk Tuhanmu anak-anak perempuan dan untuk mereka anak laki-laki, atau apakah Kami menciptakan malaikat-malaikat berupa perempuan dan mereka menyaksikan (nya)?. Ketahuilah bahwa sesungguhnya mereka dengan kebohongannya benar-benar mengatakan: "Allah beranak". Dan sesungguhnya mereka benar-benar orang yang berdusta. Apakah Tuhan memilih (mengutamakan) anak-anak perempuan daripada anak laki-laki?” [QS. Ash-Shaaffat : 149-153].
وَجَعَلُوا الْمَلائِكَةَ الَّذِينَ هُمْ عِبَادُ الرَّحْمَنِ إِنَاثًا أَشَهِدُوا خَلْقَهُمْ سَتُكْتَبُ شَهَادَتُهُمْ وَيُسْأَلُونَ
“Dan mereka menjadikan malaikat-malaikat yang mereka itu adalah hamba-hamba Allah Yang Maha Pemurah sebagai orang-orang perempuan. Apakah mereka menyaksikan penciptaan malaikat-malaikat itu? Kelak akan dituliskan persaksian mereka dan mereka akan dimintai pertanggungjawaban” [QS. Az-Zukhruf : 19].
إِنَّ الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِالآخِرَةِ لَيُسَمُّونَ الْمَلائِكَةَ تَسْمِيَةَ الأنْثَى * وَمَا لَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلا الظَّنَّ وَإِنَّ الظَّنَّ لا يُغْنِي مِنَ الْحَقِّ شَيْئًا
“Sesungguhnya orang-orang yang tiada beriman kepada kehidupan akhirat, mereka benar-benar menamakan malaikat itu dengan nama perempuan. Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran” [QS. An-Najm : 27-28].
Sebagian ulama mengambil mafhum mukhalafah dari ayat-ayat di atas dan menyatakan bahwa malaikat adalah laki-laki.
Asy-Syaikh ‘Abdul-‘Aziiz bin Baaz rahimahullah pernah ditanya :
“Kami membaca dan mendengar dari banyak manusia, buku-buku mereka, dan sya’ir-sya’ir mereka yang mensifatkan dalam buku dan sya’irnya bahwa perawat/bidan itu (seperti) malaikat rahmah. Bagaimana pendapat Anda tentang pensifatan ini, dan apakah diperbolehkan tentang hal tersebut ?. Berilah kami fatwa, jazaakumullahu khairan. Wassalaamu ‘alaikum wa rahmatullaahi wa barakaatuh”.
Beliau rahimahullah menjawab :
هذا الوصف لا يجوز إطلاقه على الممرضات،لأن الملائكة ذكور وليسوا إناثا، وقد أنكر الله سبحانه وتعالى على المشركين وصفهم الملائكة بالأنوثة، ولأن ملائكة الرحمة لهم وصف خاص لا ينطبق على الممرضات،ولان الممرضات فيهن الطيب والخبيث، فلا يجوز إطلاق هذا الوصف عليهن، والله الموفق
“Tidak boleh memutlakkan pensifatan ini pada perawat/bidan, karena malaikat itu laki-laki, bukan wanita. Allah subhaanahu wa ta’ala telah mengingkari orang-orang musyrik yang telah mensifati para malaikat sebagai perempuan. Malaikat rahmat mempunyai sifat khusus yang tidak berlaku/tercakup pada diri perawat/bidan. Perawat/bidan, pada mereka ada kebaikan dan keburukan/kejelekan. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan memutlakkan sifat ini kepada mereka. Wallaahul-muwaffiq’ [Majmuu’ Fatawaa wa Maqaalaat, 8/423; lihat : http://www.binbaz.org.sa/mat/2044].
Selain itu ada satu riwayat yang disebutkan Ath-Thabariy dari Abu Mijlaaz rahimahullah (w. 106 H) – seorang taabi’iy – yang menyatakan malaikat adalah laki-laki :
حَدَّثَنَا ابْنُ عَبْدِ الأَعْلَى، قَالَ: ثنا الْمُعْتَمِرُ، قَالَ: سَمِعْتُ عِمْرَانَ، قَالَ: قُلْتُ لأَبِي مِجْلَزٍ: يَقُولُ اللَّهُ: وَعَلَى الأَعْرَافِ رِجَالٌ، وَتَزْعُمُ أَنْتَ أَنَّهُمُ الْمَلائِكَةُ؟ قَالَ: فَقَالَ: إِنَّهُمْ ذُكُورٌ وَلَيْسُوا بِإِنَاثٍ
Telah menceritakan kepada kami (Muhammad) Ibnu ‘Abdil-A’laa, ia berkata : Telah menceritakan kepada kami Al-Mu’tamir (bin Sulaimaan), ia berkata : Aku mendengar ‘Imraan (bin Hudair) berkata : Aku berkata kepada Abu Mijlaz : “Allah berfirman : ‘dan di atas A'raaf itu ada laki-laki (rijaal)’ (QS. Al-A’raaf : 46), sedangkan engkau mengatakan mereka adalah malaikat ?”. Ia berkata : “Sesungguhnya mereka (malaikat) adalah laki-laki, bukan wanita” [Jaami’ul-Bayaan, 12/459; shahih].
Al-Qurthubiy rahimahullah ketika memberikan penjelasan QS. Ar-Ra’d ayat 11 berkata :
قوله تعالى: "له معقبات" أي لله ملائكة يتعاقبون بالليل والنهار؛ فإذا صعدت ملائكة الليل أعقبتها ملائكة النهار. وقال: "معقبات" والملائكة ذكران لأنه جمع معقبة
“Firman-Nya ta’ala : ‘Baginya ada mu’aqqibaat’ (QS. Ar-Ra’d : 13), yaitu Allah mempunyai malaikat yang silih berganti mengawasi (manusia) sepanjang malam dan siang. Apabila malaikat malam naik, akan diganti oleh malaikat siang. Dan Allah berfirman : ‘mu’aqqibaat’. Malaikat adalah laki-laki karena kata mu’aqqibaatmerupakan bentuk plural dari kata mu’aqqibah” [Tafsiir Al-Qurthubiy, 9/291].
Akan tetapi, sebagian ulama lain mengkritik pendalilan dengan ayat-ayat di atas. Mafhum mukhalafah tidak bisa diterapkan, karena malaikat termasuk makhluk ghaib yang tidak disifati melainkan dengan dalil. Menerapkan mafhum mukhalafah mengkonsekuensikan adanya pengqiyasan malaikat dengan manusia (yang terbagi menjadi jenis : laki-laki dan perempuan). Padahal, banyak dalil yang menyebutkan adanya perbedaan antara malaikat dan manusia.
Oleh karena itu, mereka berpendapat tidak diperbolehkan mensifati malaikat dengan laki-laki atau perempuan, karena tidak ada dalil shahih dan shariih (jelas) menjelaskan permasalahan tersebut.
Asy-Syaikh Dr. ‘Umar bin Sulaimaan Al-Asyqar rahimahullahberkata :
لا يوصفون بالذكورة والأنوثة.......
“Tidak (boleh) mensifati mereka (malaikat) dengan laki-laki dan perempuan....” [‘Aalamul-Malaaikah Al-Abraar, hal. 13].
Asy-Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdil-Hamiid Al-Atsariy hafidhahullahberkata :
وهم مقربون من الله ومكرمون، لا يوصفون بالذكورة والأنوثة ولا يتناكحون ولا يتناسلون
“Dan mereka (malaikat) adalah makhluk yang dekat kepada Allah dan dimuliakan, tidak disifati dengan laki-laki dan perempuan. Tidak pula menikah dan berketurunan...” [Al-Wajiiz fii ‘Aqiidatis-Salafish-Shaalih[1] – diunduh dari http://www.dorar.net].
Asy-Syaikh Dr. Muhammad bin ‘Abdirrahmaan Al-Khumais hafidhahullahberkata :
ونقول إن من قال بأنهم إناث فقد كفر لمخالفته كتاب الله ، ولا يقال إنهم ذكور، إذ لم يرد في ذلك نص صحيح
“Dan kami mengatakan barangsiapa yang mengatakan mereka (para malaikat) adalah perempuan, sungguh ia telah kafir karena penyelisihannya terhadap Kitabullah. Dan tidak pula dikatakan bahwa mereka adalah laki-laki, karena tidak ada keterangan tentangnya dalam nash yang shahih” [I’tiqaad Ahlis-Sunnah].
Pendapat terakhir inilah yang lebih kuat, wallaahu a’lam.
Ini saja yang dapat dituliskan, semoga ada manfaatnya.
[anakmuslimtaat’ – perum ciomas permai, 14102012].
[1] Buku ini diberi kata pengantar oleh beberapa orang masyaikh, yaitu : Asy-Syaikh ‘Abdullah Al-Jibriin, Asy-Syaikh Muhammad bin Jamiil Zainu rahimahumallah, Asy-Syaikh Shaalih Aalusy-Syaikh, Asy-Syaikh Naashir Al-‘Aql, dan Asy-Syaikh Su’uud Asy-Syuraim hafidhahumullah.