Angka Pernikahan karena Hamil Duluan di Ponorogo Cukup Tinggi | Ilmu Islam

Minggu, 29 Juni 2014

Angka Pernikahan karena Hamil Duluan di Ponorogo Cukup Tinggi




Jakarta - Ada fakta tak terduga di Ponorogo, Jawa Timur. Di Kota Santri itu ternyata angka permohonan izin menikah karena belum cukup umur cukup tinggi.

"Kebanyakan permohonan itu diajukan karena calon istri telah hamil duluan," kata Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Ponorogo, Chusnul Hadi, seperti dikutip detikcom dari website MA, Rabu (18/6/2014)

Sesuai ketentuan Pasal 7 UU 1/1974 tentang Perkawinan, batasan usia calon suami minimal 19 tahun dan calon istri harus berusia minimal 16 tahun. Jika calon suami belum berusia 19 tahun dan calon istri belum berusia 16 tahun, maka harus mendapat dispensasi dari pengadilan.

Pada tahun 2013, PA Ponorogo menerima lebih 200 permohonan dispensasi nikah yang diajukan. Dalam setahun, PA Kelas IB itu menangani sekitar 2.300 perkara yang kebanyakan adalah perkara cerai.

"Tahun ini jumlah permohonan dispensasi nikah lebih banyak lagi," kata Chusnul Hadi.

Ponorogo dijuluki sebagai Kota Santri karena masyarakat di wilayah ini terkenal agamis. Di wilayah ini terdapat banyak pondok pesantren, baik yang modern maupun tradisional. Salah satu yang paling terkenal adalah Ponpes Gontor. Di Ponorogo juga berdiri beberapa perguruan tinggi Islam yang perkembangannya cukup pesat. Di antaranya adalah STAIN Ponorogo dan Unmuh Ponorogo.

Di sisi lain, angka perceraian di wilayah ini terhitung cukup tinggi. Sebagaimana di Kabupaten Malang, banyak warga Ponorogo yang bekerja sebagai TKI dan TKW.

"Mereka yang jadi TKI dan TKW itu banyak yang cerai," ujar Chusnul Hadi.

Mengenai tingginya permohonan dispensasi nikah karena calon istri hamil terlebih dulu, Chusnul Hadi mengatakan bahwa hal itu terjadi karena maraknya pergaulan bebas di kalangan remaja.

"Mungkin orang tua mereka kurang mengontrol," tandasnya.


Sumber : Detikcom

Angka Pernikahan karena Hamil Duluan di Ponorogo Cukup Tinggi Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

 

Top